SALAM

Salam selamat datang buat yang telah bersedia meluangkan waktu yang sangat berharga untuk melongok blog ini serta terima kasih buat yang bersedia meninggalkan catatan berupa komentar, saran dan pendapat pada kolom yang telah disediakan.


joe
http://www.joeoflife.blogspot.com/

Sabtu, 04 April 2009

(Apalah) Arti Sebuah Nama

Pernah baca nggak buku atau paling nggak tahu cerita Romeo dan Juliet karangan William Shakespeare. Kalau belum pada pernah denger atau tahu ketahuan ndesonya bin kamsonya **makanya jangan hanya majalah Popular dan FHM doang yang dibaca**

Nah dalam penggalan cerita Romeo dan Juliet itu ada penggalan dari si pengarang yang bunyinya "Apalah arti sebuah nama ?".
Si Shakespeare ini kok sok yakinnya bilang bahwa nama nggak penting yah.

Nama itu jelas penting untuk membedakan antara satu dengan yang lainnya, entah itu orang entah itu benda dsbnya. Selain itu, nama dapat juga menjadi nilai jual atau ciri khas bagi yang menggunakan nama itu.

Manusia justru sangat mementingkan arti sebuah nama. Setiap orang tua yang melahirkan anaknya pasti akan memberikan nama yang dianggap indah atau diharapkan menjadi cerminan penyandang nama itu kelak di kemudian hari. Itulah kenapa buku terkait pemberian nama bayi pasti laku keras, nggak pandang suku, bangsa dan agama. Ada buku nama bayi ala barat, ada buku nama bayi terkait dengan suatu agama dstnya.

Tidak hanya manusia aja yang hanya dikasih nama. Blog bisa juga dikasih nama, bisa sama dengan nama manusianya (bloggernya) atau diberikan nama lain yang unik dan memilik arti sendiri-sendiri. Contoh temen blog gw memberikan nama blognya dengan nama georgetterox.
** wah Vick, loe harus bayar gw karena udah gw promosiin tuh blog loe biar tambah laris manis**

Dulu gw kira temen gw itu kasih nama terkait dengan profesinya sebagai dokter karena ada akhirannya ox yang gw pikir itu oxygen or detox. Ternyata gw salah total, karena menurut empunya yang ngasih nama georgetterox itu artinya gorgeous and always rocks.
** kok jadi kayak blognya orang geologi sih mnrt gw karena ada rocknya :) **


Khusus di dunia hiburan / entertainment / seni, penamaan manusianya ternyata juga mempertimbangkan unsur commercialnya. Kata alm. Teguh, pendiri Srimulat, "(nama) aneh itu lucu". Itu sebabnya nama anggota srimulat aneh2x. Ada Tarsan, Timbul, Gogon, Gepenk dsbnya.

Hukum juga memandang penting sebuah nama. Itulah sebabnya mengapa ketika bayi lahir dibuatkan akta kelahiran yang salah satu komponen pentingnya berisi nama bayi yang baru dilahirkan. Meskipun demikan hukum nggak mau pusing dengan arti nama yang tertera dalam akta itu.

Pentingnya nama, oleh hukum tidak hanya diberlakukan kepada manusia saja tapi juga kepada perusahaan. Kenapa oleh hukum suatu perusahaan juga harus punya nama ? Karena hukum memandang perusahaan seperti manusia dan merupakan subyek hukum (kalau nggak salah dikenal dengan Teori Organ -- udah lupa soalnya pelajaran 8 tahun yll). Jadi perusahaan itu juga punya hak dan kewajiban seperti halnya manusia. Untuk itu agar bisa membedakan perusahaan yang banyak itu harus diberikan nama seperti halnya dengan manusia.

Persamaan pemberian nama pada manusia dan perusahaan adalah bahwa dalam nama tersebut pasti memiliki arti. Yang sedikit membedakannya adalah bahwa dalam pemberian nama perusahaan juga harus mempertimbangkan unsur commercialnya / marketingnya.

Selain memberikan nama pada perusahaan ternyata hukum juga "memberikan" nama pada barang yang dijual yang dikenal dengan Merk. Merk sangat penting dan tinggi unsur komersialnya. Suatu "kesalahan" memberi nama, apalagi yang bersifat generic, bisa berakibat fatal. Lihat saja air kemasan Aqua, yang diambil dari bahasa Inggris dan bila diartikan dalam bahasa Indonesia adalah air. Sudah tahu jualan air kok namanya Aqua. Akibatnya sering kali kalau kita pesen di restoran minta Aqua, ternyata dikasih air kemasan merk lain dan kita nggak protes tuh.

Seperti gw bilang diatas, perusahaan itu oleh Hukum dianggap seperti manusia. Kalau manusia bisa kawin, perusahaan juga bisa kawin lho. Dalam perkawinan secara hukum terjadi persatuan (harta) antara suami dan istri dan oleh karenanya dianggap sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Itulah mengapa kalau buat perjanjian hutang piutang suami dan isteri harus tanda tangan bersama-sama. Begitu pula dengan perusahaan, setelah "kawin" maka terjadi satu kesatuan (harta). Istilah hukum kerennya Merger ** jadi kayak berasa kuliah hukum**

Dalam merger pemilihan nama susah-susah gampang. Bisa saja dipakai nama baru atau memakai nama gabungan. Contoh nama baru adalah merger 4 bank BUMN (BDN, BBD, EXIM dan BAPINDO) menjadi Bank Mandiri, sedangkan contoh nama merger dengan menggunakan nama gabungan adalah pada mergernya Bank of Tokyo dan Mitshubishi Bank menjadi Bank of Tokyo Mitsubishi.

Pada umumnya sih yang gw tahu lebih sering terjadi merger antar perusahaan pada akhirnya menggunakan nama gabungan, satu dan lain hal biar customernya nggak hilang / kabur.


Contoh merger Bank Of Tokyo dan Bank of Mitsubishi diatas adalah merger perusahaan dari satu perusahaan yang pada prinsipnya memiliki sifat atau karakteristik yang sama.

Coba bagaimana kalau merger dilakukan oleh perusahaan dari negara yang berbeda serta memiliki sifat yang bertolak belakang dimana yang satu bersifat modern dan yang lain bersifat traditional. Terus ketika merger sepakat untuk pakai nama gabungan biar customer nggak pada ngacir. Bagaimana namanya dan akibatnya kepada trademark / Merk dari perusahaan hasil merger tersebut.

Lho emang bisa dan ada toh Joe ?


Emang sampai saat ini sepanjang gw tahu sih belum ada yah, tapi khan mungkin saja terjadi. Misalnya gimana kalau perusahaan (restoran) Mac Donald -- yang dari amerika serikat dan bersifat modern -- melakukan merger dengan perusahaan (restoran) Mbok Berek -- yang dari Indonesia dan bersifat traditional --.

Wah ternyata alternatif nama mergernya jadi aneh, kalau nggak jadi Mac Berek atau Mbok Donald
** GUBRAK **


Terus produk yang dijualnya mungkin namanya Big Mberek (bukan lagi Big Mac)
** Gubrak lagi **



Tidak ada komentar: