SALAM

Salam selamat datang buat yang telah bersedia meluangkan waktu yang sangat berharga untuk melongok blog ini serta terima kasih buat yang bersedia meninggalkan catatan berupa komentar, saran dan pendapat pada kolom yang telah disediakan.


joe
http://www.joeoflife.blogspot.com/
Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 14 Maret 2009

Pilihan dalam Pemilu Legislatif : memilih atau tidak ?

Sore hari Jumat tanggal 13 Maret 2009 yang lalu sebelum pulang kantor, gw, atasan dan kolega ditempat kerja bicara-bicara tentang masalah Pemilu Legislatif tanggal 9 April 2009.

Dalam pembicaran itu gw kasih gambaran tentang Pemilu kali ini yang berbeda dengan pemilu yang sebelum-belumnya. Kenapa bisa berbeda ?

Pemilu sebelum-sebelumnya kita selalu memilih partai yang didalamnya juga ditampilkan gambar caleg-caleg dari partai tersebut dari nomor 1 sampai dengan nomor kesekian. Nantinya kalau partai itu menang maka proporsi suaranya akan dibagi sesuai nomor yang pertama sampai yang terakhir (makanya dulu dikenal dengan istilah "caleg dengan nomor urut jadi" dimana yang nomor urut pertama kemungkinan akan jadi caleg). Model seperti ini ditenggarai (bahasa apaan tuh?) membuka peluang jual beli nomor di partai tersebut, sehingga hanya calon yang punya uang lah yang berpeluang sedangkan untuk yang tidak punya uang tinggal bermimpi.

Nah, untuk Pemilu kali ini sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) akan merubah aturan main Pemilu sebelumnya yaitu dengan membuka kemungkinan memilih orang yang dicalonkan oleh partainya. Jadi kali ini mau nggak mau caleg dari suatu partai harus berebut banyak suara dan mengkampanyekan dirinya sendiri. Caleg nomor urut jadi nggak bisa ongkang-ongkang kaki lagi karena ada kemungkinan malah kalah dari caleg yang nomor urut buncit.

Kembali ke bincang-bincang gw di kantor. Gw kasih info ke para kolega kalau pilihan kali ini langsung nyontreng ke Caleg. Nah yang jadi masalah pribadi gw adalah gw nggak tahu dan nggak kenal caleg yang ada. Kalau gw tetep milih caleg yang nggak gw kenal terus ternyata nantinya caleg gw masuk ke DPR, dan setelah itu kemudian tidak memberikan kontribusi kepada bangsa dan negara, ngabisin anggaran negara dengan jalan2x pakai uang rakyat ke luar negeri and the worst case tertangkap oleh KPK dalam kasus Korupsi gw juga jadi harus ikut turut bertanggung jawab atas pilihan gw. Karena gimana juga dia belum tentu masuk jadi anggota DPR kalau nggak gw pilih. Gw turut andil "jadi pemegang saham" disini.

Yang lebih serba salah lagi adalah calon yang gw tahu (dhi. umumnya anggota DPR eksisting saat ini) kok nggak ada yang integritasnya OK yah. Boro-boro bicara integritas ding, memberikan kontribusi ke konstituennya (aduh istilahnya kenapa susah-susah) nggak pernah !!!! Faktanya bisa dilihat harga-harga semakin mahal dan rakyat semakin banyak yang susah.

Seandainya diantara Caleg itu ada nama bokap gw pasti gw pilih bokap gw (KKN banget...). Cuma sayangnya bokap udah masuk surga (kayaknya beliau lagi ikut Pemilu di surga).

Akhirnya gw hanya bisa bimbang apakah harus memilih atau tidak ikut memilih. Bingunggg.....

Lalu bagaimana dengan sikap anda para pemilih sekalian ?


(Catatan : sebetulnya pilihan dengan memilih orang ini sepertinya mengadopsi dari sistem pemilihan di Amerika. Sistem ini sebetulnya bagus karena calon legislatif diminta untuk bekerja keras dengan turun sampai ke masyarakat bawah dengan memberikan kontribusi kepada masyarakat dan pemilih hanya akan memilih orang yang diketahuinya. Contohnya bisa dilihat dari cara Barack Obama ketika akan dipilih menjadi senator (sebelum jadi presiden). Cuma kalau di Indonesia kok pilihan calegnya seperti itu sih).


Jumat, 06 Maret 2009

PEMILU Vs. TOLERANSI BERAGAMA

Judul di atas pasti membuat bingung buat yang baca. Apa hubungannya Pemilu dan Toleransi Beragama.

Seperti yang kita ketahui bersama bahwa Pemilu untuk memilih anggota Legislatif kali ini, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku ** wah akhirnya gw bisa pakai gaya bahasa lawyer di blog ini** akan dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 9 April 2009.

Buat sodara-sodara sebangsa dan setanah air yang memeluk agama Kristen (khususnya Katolik) hari itu dikenal sebagai hari Kamis Putih. Sebelum lebih lanjut menjelaskan kaitan Pemilu kali ini dan toleransi beragama rasanya perlu dijelaskan buat pembaca yang budiman dan budiwati **biar nggak disangka diskrimansi jenis kelamin** mengenai apa itu Kamis Putih.

Selain Natal, salah satu perayaan keagamaan umat Kristiani yang sangat penting adalah Wafatnya dan Kenaikan Isa Almasih. Nah sebelum merayakan hal tersebut, umat Katolik diwajibkan untuk berpuasa dan pantang (yang dikenal dengan masa pantang dan puasa). Masa pantang dan puasa ini diakhiri dengan perayaan / ibadah yang dimulai dari hari Kamis s.d. Minggu. Selama hari Kamis s.d Minggu itu pemeluk agama Katolik setiap hari wajib mengikuti ibadah yang lamanya sekitar 3-4 jam. Biasanya ibadah dimulai sekitar pukul 3 sore.

Kalau lihat penjelasan di atas dan boleh dipersamakan, maka ini seperti umat Muslim yang juga punya hari Raya Idul Fitri atau Lebaran yang sebelumnya diawali dengan masa puasa.

Nah ini kaitannya sekarang dengan Pemilu. Tidak masuk akal rasanya ketika mau mendekati puncak hari raya (hari terakhir masa puasa) pemerintah menetapkan sebagai hari pencoblosan (maaf sekarang sudah ganti istilah sebagai hari pencontrengan). Saya rasa sebagian umat Kristiani keberatan, dan ini sudah terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT) Coba bayangkan kalau pemilu ditetapkan hari terakhir masa puasa umat Muslim. Pasti juga akan timbul keberatan.

Yang lebih mengherankan lagi, meski sudah ada protes masyarakat NTT, kenapa pemerintah dan DPR tidak berniat untuk segera merubah jadwal pencontrengan ? Saya pikir mundur satu hari bukanlah masalah.

Jadi bisa dilihat bukan bahwa Pemilu kali ini tidak memiliki toleransi keberagamaan sama sekali.